MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf

    MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal Tuntut Junimart Girsang Minta Maaf
    MPC PP Kota Tegal sampaikan pernyataan sikap melalui aksi damai didepan Taman Pancasila Kota Tegal, Senin, (29/11/2021) pagi

    Tegal - Pemuda Pancasila Kota Tegal menyampaikan pernyataan sikap melalui aksi damai didepan Taman Pancasila Kota Tegal, Senin, (29/11/2021) pagi.

    Aksi damai tersebut diawali long march dengan start RM. Rakapok Jl. Tentara Pelajar dan berakhir di depan Taman Pancasila, Kota Tegal untuk melakukan orasi secara bergantian.

    MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal melalui surat resminya menyampaikan protes dan pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua MPC PP Kota Tegal yang juga Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dan Sekretarisnya H. Ahmad Firdaus Muhtadi.

    Dalam pernyataan sikap tersebut, MPC Pemuda Pancasila menyatakan agar Junimart Girsang meminta maaf kepada Keluarga Besar Pemuda Pancasila yang disampaikan ke Sekretariat MPN PP dihadapan Ketua Umum beserta jajarannya.

    Permintaan maaf itu juga untuk diketahui secara luas kepada masyarakat melalui peliputan media Cetak, Elektronik maupun Online.

    Kedua, MPC PP Kota Tegal meminta kepada DPP PDIP dan Badan Kehormatan DPR RI untuk memberi sanksi kepada Junimart Girsang atas perbuatan yang telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

    Sementara dalam orasinya, Komandan KOTI MPC Pemuda Pancasila, Pele Manggarano menyesalkan pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang, yang meminta Kemendagri untuk tidak memperpanjang izin ormas Pemuda Pancasila bahkan meminta untuk mencabut.

    "Bahwa seorang anggota DPR RI, itu menghendaki supaya Pemuda Pancasila tidak diperpanjang ijinnya, " ujar Pele dalam orasi tersebut.

    Kepada Jurnalis Indonesia Satu, Pele Manggarano mengatakan pihaknya melakukan aksi untuk menyampaikan pernyataan sikap atas apa yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP yang menghendaki tidak diperpanjangnya izin ormas Pemuda Pancasila.

    "Kami ingin menyatakan sikap untuk membalas apa yang dikatakan anggota DPR RI komisi dua Junimart Girsang yang menyatakan bahwa kita itu PP sering membuat gaduh lebih baik dibubarkan, " terangnya.

    Bahkan menurut Pele, hal itu diajukan ke kemendagri supaya ijin ormas PP tidak diperpanjang.

    "Itu yang membuat kami se-nusantara marah besar dengan pernyataan beliau. Makanya kami mengadakan aksi damai untuk meng-counter apa yang dikatakan oleh Junimart Girsang, " tegas Pele. (Anis Yahya)

    Anis Yahya

    Anis Yahya

    Artikel Sebelumnya

    Lantik dan Sumpah 8 Pejabat Tinggi Pratama,...

    Artikel Berikutnya

    Abd Fikri Faqih : Efektifitas Pembelajaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polda Jateng Matangkan Persiapan Nataru 2024: Jamin Kelancaran dan Keamanan Arus Mudik Balik
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat

    Ikuti Kami